Senin, 19 Desember 2011

Tahajud Sebelum Tidur

"Boleh tidak melakukan shalat tahajud tanpa tidur dulu?" pertanyaan ini sering kali mampir di PM saya.

Menurut makna "tahajud" yang berarti salat malam setelah bangun dari tidur, memang seakan-akan salat tahajud itu menyaratkan tidur lebih dulu. Kalau belum tidur maka salat itu tidak disebut salat tahajud, namun disebut shalat "qiyamullail" (shalat malam). Coba kita menelusuri: mengapa tahajud itu sangat dianjurkan? Pada dasarnya ia dangat dianjurkan karena tengah malam adalah saat mustajabah untuk memanjatkan doa. Tengah malam adalah saat yang tenang, kebanyakan orang pada pulas tidur, namun para malaikat turun ke bumi untuk mendengarkan keluhan dan jeritan hati manusia untuk disampaikan kepada Allah. Kita tidak akan melakukan salat malam tanpa kesungguhan/komitmen yang ekstra. Nah, di sini bisa kita simpulkan bahwa hukum yang berlaku adalah "hukum kebanyakan": karena kebanyakan orang terlelap tidur di tengah malam, maka jika ada seseorang mau melakukan salat sunah di tengah malam itu berarti melakukan sesuatu yang berat, sesuatu yang luar biasa, butuh kesungguhan. Sekarang kembali pada pertanyaan Anda: lantas, apakah orang-orang yang tidak tidur pada malam hari karena satu dan lain hal, dia tidak disunahkan melakukan salat tahajud (salat malam)? Apakah salat yang dilakukannya pada tengah malam atau fajar tanpa ia tidur terlebih dulu nilainya tidak sebaik orang yang tidur sebelumnya? Jawabnya, tentu tidak. Allah Maha Bijaksana. Orang yang kebetulan karena tugas pada malam hari, atau karena lain hal hingga ia sulit tidur malam, tetap disunahkan melakukan salat malam. Kalaupun secara bahasa salatnya orang seperti ini tidak disebut salat tahajud (yang berarti salat malam setelah tidur), salatnya tetap disebut salat malam, karena dilakukan pada malam hari. Dan fadhilahnya (keutamaannya) tak lebih rendah dari salat malam yang dilakukan setelah tidur. Karena yang menentukan besar kecilnya fadhilah sebuah ibadah adalah kekhusyukan dan ketulusan.

Sebuah hadis qudsi tentang fadhilah Tahajud ini, sebagaimana diriwayatkan Bukhari, Muslim, Malik, Turmudzi, dan Abu Dawud, bahwa Rasulullah SAW bersabda, ''Tuhanmu yang Maha Pemberi Berkah dan Maha Mulia, selalu turun ke langit dunia setiap malam, pada paruh waktu seperti tiga malam terakhir, dan Dia berfirman, 'Barang siapa yang berdoa kepada-Ku maka akan Aku kabulkan, barangsiapa mengajukan permintaan kepada-Ku akan Aku berikan, dan barangsiapa memohon ampun kepada-Ku akan Aku ampuni'.''


Sumber : http://bukansiapasiapa.multiply.com